Sabtu, 28 November 2009

Lampiran 4 Tentang Jihad (Perang Suci)

Hadis mengungkapkan bahwa Muhammad menghendaki agar agama Islam juga disebarluaskan dengan menggunakan pedang (kekerasan). Hadis dipenuhi dengan perintah-perintah untuk memerangi umat non-Muslim dengan tujuan memaksa mereka memeluk agama Islam. Jihad merupakan hal yang sedemikian pentingnya sehingga Muhammad menyatakan bahwa jihad adalah rukun kedua yang terpenting dalam Islam.

Rasul Allah ditanya, “Apakah perbuatan yang terbaik?” Dia menjawab, “Percaya pada Allah dan rasulnya”. Penanya bertanya lagi, “Apakah perbuatan baik kedua”. Dia menjawab, “Berpartisipasi dalam jihad (perjuangan agama) demi Allah”. (Hadis I/25)

Anas bin Malik mencatat bahwa: Rasul Allah menaklukkan mereka dengan kekerasan dan pahlawan-pahlawan mereka dibunuh; anak-anak dan wanita-wanita mereka ditawan. Safiya dibawa dileh Dihya Al-Kalbi dan kemudian dia (Safiya) menjadi milik rasul Allah (Muhammad) yang menikahinya (Safiya ini adalah wanita nomor 9 dalam kehidupan Muhammad). (Hadis II/68).

Rangkuman secara singkat mengenai pengajaran jihad yang diajarkan oleh Muhammad harus diinformasikan kepada masyarakat Bebas.

Penerjemah Hadis, Dr. Muhammad Muhsin Khan menulis suatu pengantar kitab Hadis yang isinya mencakup suatu wacana mengenai Jihad yang ditulis oleh Sheikh Abdullah bin Muhammad bin Hamid, Mesjid Suci Mekkah, Saudi Arabia (Hadis jilid I, halaman xxii – xl).



Ini merupakan suatu diskusi yang paling terbuka/jujur mengenai jihad yang pernah kami baca. Ia tidak menyangkal atau mengurangi isi perintah Muhammad yaitu bahwa umat Muslim harus memaksa orang-orang Yahudi, Kristen, dan para penyembah berhala agar mereka memeluk agama Islam, atau bila tidak, harus tunduk pada tekanan-tekanan keuangan atau politik Islam. Sesungguhnya, hal itu ditujukan untuk memberi dorongan dan motivasi pada umat Muslim untuk melibatkan diri dalam jihad masa kini.

Menurut Sheikh Abdullah bin Muhammad bin Hamid, nabi Muhammad memerintahkan umat Muslim untuk berjuang melawan semua penyembah berhala serta melawan orang-orang Alkitab (umat Yahudi dan Kristen) jika mereka tidak memeluk agama Islam, atau mereka harus membayar jizya (restribusi pajak yang harus dibayar oleh umat Yahudi maupun Kristen yang tidak mau memeluk agama Islam (halaman xxiv).

Jadi jihad menerapkan beberapa cara yang berbeda:

1. Ada Jihad dengan menggunakan pedang

Dalam jenis jihad ini orang-orang diharuskan bertobat dan masuk Islam atau ditaklukkan secara paksa dengan menggunakan kekuatan militer (Hadis jilid I, halaman xxii). Hadis pasal 19 berbicara mengenai orang-orang yang bertobat dan masuk Islam sebagai berikut: mereka masuk Islam dengan pemaksaan atau karena takut dibunuh (Hadis jilid I, halaman 27).

Muhammad berkata: Saya telah diperintahkan untuk memerangi orang-orang sampai mereka memberi kesaksian bahwa tidak ada satu pun yang punya hak untuk disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah nabi Allah, dan mereka harus sembahyang serta memberikan zakat, maka jikalau mereka melakukan semuanya itu, mereka akan menyelamatkan hidup dan harta benda mereka (Hadis I/24).

Itulah sebabnya Muhammad memperingatkan raja Byzantium, Jika kamu menjadi seorang Muslim, kamu akan selamat (Hadis I/6)

Jika raja tersebut tidak mau bertobat (masuk Islam), dia dan kerajaannya akan dihancurkan dan diperbudak.

[Khomeini, pemimpin Iran pada masa yang lalu mengatakan dalam kotbahnya bahwa kesenangan yang termurni di dalam Islam adalah membunuh dan dibunuh untuk Allah. (David Lamb, The Arabs, New York Random House, 1987, p. 287)].

Hadis mencatat bagaimana Mekkah ditaklukkan secara kekerasan untuk masuk Islam. (Hadis I/104).

Dalam Hadis III/495, kita membaca bahwa: Allah menjadikan nabi kaya raya melalui penaklukan-penaklukan.

Pada waktu seorang Muslim membunuh seseorang yang menjadi musuhnya selama jihad, dia boleh mengambil harta benda orang yang dibunuhnya.

Nabi bersabda, “Siapa pun yang telah membunuh seorang musuh dan dapat membuktikannya akan memiliki barang rampasannya”. (Hadis IV/370).

Perintah nabi Muhammad itulah yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh umat Muslim di Afrika saat ini. Di Negara-negara seperti Nigeria dan Sudan, ratusan ribu umat Kristen dan penyembah-penyembah berhala dijagal (disembelih) secara brutal atau diperbudak atas nama jihad, karena mereka tidak mau memeluk agama Islam.

“Nabi kami, utusan Tuhan kami, telah memerintahkan kami untuk memerangi kamu sampai kamu bersedia menyembah hanya kepada Allah kami atau kamu harus membayar jizya (retribusi pajak yang harus dibayar oleh umat non-Muslim yang tidak mau memeluk agama Islam” (Hadis IV/ 386).

2. Ada jihad pemajakan

Mereka yang menolak untuk memeluk agama Islam harus membayar pajak khusus yang disebut Al-Jizya (Hadis jilid 4, pasal 21, halaman 251-252). Beban keuangan ini sangat menekan umat non-Muslim dan membuat beban hidup mereka menjadi sangat berat.

3. Ada jihad pahala keuangan

Di Irak ada Universitas yang bebas biaya yang ditawarkan kepada setiap orang Kristen atau Yahudi yang mau memeluk agama Islam. Selain itu ada suatu “hadiah rejeki” sebesar 1000 dollar yang ditawarkan kepada setiap orang Afrika Selatan berkulit hitam yang mau meninggalkan kekristenannya dan kemudian memeluk agama Islam.

Orang-orang berkulit hitam lain (bukan dari Afrika Selatan) juga akan diberi uang sebesar 500 dollar kalau mereka mau masuk Islam.

Sudah menjadi hal yang umum bagi orang-orang Eropa dan Amerika bila mereka masih mau melanjutkan bekerja dalam bidang perminyakan di Saudi Arabia, mereka harus bersedia masuk Islam. Satu pun gereja tidak boleh dibangun di tanah Saudi Arabia, agar tidak terdapat kebaktian Kristen.

4. Ada jihad untuk membuat takut

Hukuman mati diberlakukan bagi setiap orang yang meninggalkan Islam dan memeluk agama lain misalnya agama Kristen. Ketika buku ini sedang dicetak, ada beberapa orang disiksa di sebuah penjara di Mesir. Kesalahan mereka satu-satunya hanya karena mereka berpaling menjadi Kristen.

5. Ada jihad perbudakan

Kasus orang-orang berkulit hitam yang diperlakukan sebagai budak-belian hanya terjadi di negara-negara Islam.

The London Economist (6 Januari 1990) melaporkan bahwa orang-orang Muslim Sudan menangkap dan menjual wanita-wanita dan anak-anak berkulit hitam dari suku Dinka yang memeluk agama Kristen dengan harga 15 dollar setiap kepala.

Bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam laporannya mengenai perbudakan mengungkapkan bahwa orang-orang Muslim masih memperbudak orang-orang berkulit hitam. Newsweek edisi khusus terbitan 4 Mei 1992 dalam laporannya mengenai perbudakan juga mengungkapkan hal yang sama.

Wanita-wanita non-Muslim yang pergi ke Saudi Arabia untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga sering diperlakukan sebagai budak oleh orang-orang Muslim yang menjadi majikannya, bahkan mereka seringkali dipukul dan diperkosa menuruti keinginan sang majikan. Pemerintah Saudi Arabia tidak mengijinkan mereka meninggalkan negara tersebut tetapi mengembalikan mereka kepada majikan mereka di Saudi Arabia.

6. Jihad pengadilan

Orang-orang non-Muslim tidak memperoleh akses dan perlindungan yang sama dengan umat Muslim dihadapan hukum karena kesaksian umat non-Muslim di pengadilan dianggap tidak sah bila kesaksian itu ditujukan untuk melawan orang Muslim (Hadis jilid 3, pasal 31, halaman 525-526). Peraturan itu bahkan diterapkan juga kalau seandainya orang Muslim tersebut membunuh orang non-Muslim.

Orang Muslim tidak akan dijatuhi hukuman mati karena mereka membunuh orang kafir (non Muslim). Hadis IV/283 dan IX/50.

7. Ada jihad setelah kematian

Seorang Muslim “harus berjuang (demi Muhammad) baik selagi dia masih hidup maupun setelah dia meninggal dunia” (Hadis jilid I, pasal 43).

8. Ada jihad Firdaus

Siapa pun orang Muslim yang terbunuh selagi berjihad akan langsung memperoleh kenikmatan-kenikmatan seksual di Firdaus (Hadis I/35; Hadis IV/386).

[Jumlah ayat-ayat keras di dalam Hadis dan Alquran cukup membelalakkan mata. Padahal Allah SWT diklaim sebagai “Maha Pengasih dan Penyayang”! Pelbagai istilah perjuangan, kekerasan, peperangan bagi Allah hingga kepada perintah pembunuhan atau terbunuh, cungkil mata dan lain-lainnya, ada terdapat dalam Quran!!!

Ada istilah JIHAD, peperangan melawan orang-orang kafir, termasuk pula dengan pedang. Dan ini terdapat dalam Quran sebanyak 28 kali dalam pelbagai bentuknya. Salah satunya yang memberi favoritisme berjihad dengan harta dan jiwa, termaktub dalam Qs 4:95:

“Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak turut berperang), yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (syurga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar”.

Ada istilah QITAL, perlawanan dengan “pedang di tangan”, hingga membunuh atau terbunuh sendiri. Istilah ini dengan pelbagai variasinya, disebut sebanyak 33 kali dalam Quran. Salah satunya adalah Qs 2:191: “Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidilaram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka.

Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.

Ada pula HIRABA (atau HARB) yang diartikan sebagai penyerangan terhadap Allah dan Muhammad, atau menyatakan peperangan terhadap orang-orang yang melanggar hukum. Ini terdapat dalam Quran sebanyak 6 kali. Salah satunya yang typical ialah Qs 5:33:

“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan RasulNya dan membuat kerusakan di muka bumi hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.”

Ada pula istilah FI SABIL ALLAH yang disebut sebanyak 45 kali dalam campuran-campuran dengan istilah-istilah di atas. Salah satunya adalah Qs 2:190.

“Dan perangi di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu…”

Tampaknya bahwa tak ada satu pun Kitab Suci Allah di dunia ini yang mewahyukan lebih banyak ayat-ayat keras terhadap sesama ketimbang Quran]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar