Senin, 27 April 2009

KONTROVERSI ALKITAB DENGAN KATA "ALLAH"

Injil berbahasa Melayu yang tidak menggunakan kata "Allah", memicu kontroversi di kalangan penganut Katolik Malaysia

 

Hidayatullah.com--Surat kabar The Catholic Herald dalam edisi hari Minggunya, mengkritik Injil baru yang menggunakan kata "Elohim" yang berasal dari bahasa Hebrew untuk menyebut kata Tuhan.

"Injil umat Katolik yang digunakan gereja menggunakan kata Allah, sementara yang ini tidak," demikian kata Pastur Lawrence Andrew kepada AFP.

"Injil dalam bahasa Melayu yang baru ini melemahkan alasan untuk menggunakan kata Allah, karena beberapa kelompok berusaha mengganti penyebutan Tuhan dengan kata asing. Sementara Allah adalah kata dalam bahasa Melayu untuk Tuhan dan telah menjadi translasi yang diterima selama berabad-abad," katanya.

"Penerbitnya menyalin dari Injil yang telah disetujui oleh persekutuan Injil dan Gereja Katolik Indonesia namun versi baru ini belum disetujui oleh persekutuan Injil dan gereja, baik di Indonesia maupun di sini," lanjut Pastur Andrew.

Penerbit Injil itu tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentarnya.

Gereja Katolik telah mengambil langkah hukum melawan pemerintah, setelah mereka diperintahkan untuk tidak menggunakan kata yang disengketakan dan akan mendapat sanksi pencabutan izin penerbitan jika melanggar.

Pemerintah Malaysia berpendapat, kata itu hanya boleh dipakai oleh Muslim, yang menjadi mayoritas penduduk dari negeri multikultur itu. 

Andrew mengatakan bahwa umat Kristen Malaysia telah menggunakan kata Allah selama berabad-abad dalam terjemahan Injil dan doa-doa populer mereka. Pihak oposisi juga menyerukan agar larangan itu dicabut.

Kata Allah telah dipakai di Indonesia dan Timur Tengah oleh orang Kristen tanpa memicu adanya kontroversi atau tuntutan, padahal keduanya merupakan daerah mayoritas Muslim, kata pengacara pihak oposisi, Tony Pua.

"Sudah terbukti dengan pasti bahwa kata itu bukanlah istilah yang dimonopoli hanya oleh Muslim," katanya dalam sebuah pernyataan Sabtu lalu.

Pengadilan pada tanggal 28 Mei akan memutuskan apakah gereja punya hak untuk menggunakan kata tersebut.

Sekitar 60 persen dari penduduk Malaysia, yang berjumlah 27 juta orang, adalah Muslim Melayu. Sisanya terdiri dari suku asli, etnis Cina, dan India yang menganut Budha, Kristen, Hindu, dan lainnya. [afp/di/www.hidayatullah.com]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar