Rabu, 06 April 2011

Shoaib Assadullah Diancam Dibunuh Karena Murtad

Reformata.com - Pindah agama seorang pria Afghanistan dilaporkan pemerintah yang kemudian menjebloskannya ke penjara.

Shoaib Assadullah, 23, ditahan di kota Mazar-e-Sharif beberapa waktu lalu karena memiliki sebuah Alkitab yang gara-gara itu ia dilaporkan ke pihak berwenang setempat. Namun karena desakan Internasional Assadullah dibebaskan pada tanggal 30 Maret lalu.

Dalam sebuah surata kepada Bosnewslife ia menceritakan bagaimana kondisinya selama dipenjara. Assadullah mengatakan selama dipenjara dia disiksa secara fisik dan kerap menerima ancaman, tidak hanya dari aparat, tapi juga ancaman akan dibunuh oleh sesama tahanan.

"Beberapa kali saya diserang secara fisik dan diancam hendak dibunuh oleh sesama tahanan, terutama tahanan dari anggota kelompok Taliban dan anti-pemerintah yang berada di penjara," tulisnya dalam surat kepada BosNewsLife .

Upaya menekan hak asasi orang bukan pertama kali terjadi di Afghanistan, sebelumnya ada serangkaian nama lain yang salah satunya adalah Said Musa yang ditangkap oleh pihak berwenang intelijen Afghanistan di dekat Kedutaan Jerman di Kabul karena murtad menjadi Kristen.

Tak hanya itu, menurut direktur zona utara pengadilan Kabul, Qamaruddin Shenwari, seperti dilangsir Reformata.com dari CNN, orang-orang seperti Musa juga berpotensi besar dikenai hukuman mati, sesuai dengan hukum syariah.

"Menurut konstitusi Afghanistan, jika tidak ada putusan yang jelas, apakah perbuatan itu pidana atau tidak dalam hukum pidana Konstitusi Afghanistan, maka akan disebut hukum syariah di mana hakim memiliki kuasa penuh untuk memutuskan, " kata Shenwari

Memeluk agama apapun secara sadar adalah hak setiap orang. Karena itu negara tidak boleh memaksa atau mengintervensi orang untuk memeluk satu agama tertentu. Internasional harus mendesak tindakan pemerintah yang tidak menghargai Hak asasi orang.

Tentang intoleransi di Afganistan sendir, Departemen Luar Negeri AS awal tahun 2011merilis Laporan tahunan tentang Kebebasan Beragama Internasional, yang didalamnya menyebutkan toleransi beragama di Afghanistan menurun drastis, khususnya terhadap kelompok Kristen secara lembaga maupun individu.

Dalam laporan tahunan tersebut disebutkan Kristen, Hindu dan Sikh - serta praktek-praktek umat Islam minoritas lainnya kerap mendapatkan perlakuan intoleran dalam bentuk pelecehan, kekerasan, diskriminasi dan pernyataan publik yang keras. Saat ini sedikitnya terdapat 8.000 orang Kristen yang hidup di Afganistan. Slawi/dbs

Tidak ada komentar:

Posting Komentar