Surat untuk Adnan Buyung Nasution Dari: H Pangadilan Daulay MA MSc Dosen Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran Jakarta Mantan Wartawan Editor di Asia Selatan Alumnus Quaidi Azam University Islamabad Ketua Jamiah Al-Washliyah DKI Jakarta Hal yang sangat mengenaskan adalah ketika seseorang merasa benar pada saat ia berbuat salah. Saya merasa prihatin dengan Abang yang selama ini menjadi kebanggaan saya karena di belakang nama Abang ada Nasution. Di samping prihatin juga kasihan karena dalam usia yang tidak tahu kapan akan berakhir, demikian ngotot membela yang salah. Kalau Abang membela koruptor, maka Abang berhadapan dengan masyarakat, tetapi ketika Abang membela aliran sesaat maka tidak hanya berhadapan dengan masyarakat tetapi juga dengan Allah SWT. Abang dengan semangat menolak aliran sesat Ahmadiyah yang dikatakan bertentangan dengan UUD yang menjamin kebebasan beragama. Di sini masalahnya bukan kebebasan beragama, tetapi pengacak-acakan agama. Kalau aliran Qadiani membuat agama baru lalu diakui oleh negara, silakan. Kemudian Abang mengatakan bahwa pelarangan terhadap aliran sesat Ahmadiyah, preseden buruk terhadap demokrasi di Indonesia. Demokrasi hanya menjamin kebebasan seseorang dalam batas-batas tertentu. Karena seseorang tidak bebas mencuri, tidak bebas memperkosa, tidak bebas merusak dan juga tidak bebas mengacak-acak agama orang lain. Saya bertanya kepada Abang, bagaimana pendapat Abang kalau ada orang masuk ke rumah Abang lalu ia mengacak-acak rumah, apakah itu bagian dari demokrasi? Dan orang lain membela bahwa hak dia mengacak-acak rumah Abang. Untuk Abang ketahui bahwa aliran ini muncul setelah terjadi perang umat Islam melawan penjajah Inggris di India pada tahun 1857 yang dikenal dengan ''The Mutiny of Freedom''. Penjajah Inggris kewalahan menghadapi perlawanan umat Islam. Setelah mengkaji kekuatan umat Islam ini maka penjajah menyimpulkan bahwa kekuatan mereka terdapat dalam tiga hal: Alquran, sosok Nabi Muhammad SAW, dan jihad. Lalu dibuat skenario untuk melemahkan kekuatan umat Islam dengan menampilkan seorang orator, ahli debat seorang ustadz lokal, dialah Mirza Ghulam Ahmad. Karena hidupnya susah maka dengan mudah ia digiring untuk motor perusakan Islam. Ada empat tujuan pokok pembentukan aliran ini: 1. Penodaan terhadap Alquran 2. Penistaan terhadap kerasulan Muhammad SAW 3. Pengaburan pemahaman jihad 4. Merusak ukhuwah Islamiyah Dalam Tablighi Risalah Vol VII, Faruq Press Qadian, Agustus 1922, Mirza Ghulam Ahmad menyampaikan, ''Seluruh hidup saya dari sejak kecil sampai hari ini ketika berusia 60 tahun, saya telah menyerahkan diri saya dalam tugas-tugas untuk menyebarkan dalam pikiran umat Islam bibit-bibit kepatuhan, prasangka baik, dan simpati terhadap penjajah Inggris dan berusaha menyapu habis pemikiran jahat seperti jihad dan lain-lain dalam pikiran bodoh di antara mereka'' Dalam buku Qadiani terbitan Departemen Penerangan Pakistan ditulis: ''Dalam kondisi yang sangat penting ini, gerakan sesat Qadiani dimunculkan di sudut terpencil kota Punjab di bawah perlindungan penuh penjajah, tuan besarnya. Penyelidikan terakhir membuktikan bahwa gerakan sesat ini berada di bawah pengawasan penjajah yang skenarionya telah dipersiapkan dan para dalang dari rencana busuk ini cukup tepat setelah menemukan Mirza Ghulam AHmad Qadiani, seorang yang jiwanya tidak stabil yang dinobatkan sebagai 'nabi palsu' yang diberi tugas untuk merusak integritas keagamaan dan ukhuwah Islamiyah.'' Penodaan terhadap ajaran Islam mencakup berbagai aspek dari ajaran pokok Islam :
Pada 1953, pecah gerakan anti-Ahmadiyah besar-besaran di Punjab sehingga pemerintah memberlakukan hukum darurat. Dan pada 1974 Majdlis Nasional Pakistan melahirkan Undang-Undang dan Pasal 260 ayat 3 menyatakan aliran Qadiani adalah di luar Islam. Majelis Nasional juga mengesahkan Undang-Undang Hukum Pidana terhadap aliran sesat Qadiani. Pada ayat 298 C disebutkan: Barangsiapa dari golongan Qadiani atau Lahore (yang menyebut mereka Ahmadiyah atau nama lain) yang secara langsung atau tidak langsung mengaku sebagai Muslim atau menyebut atau menyatakan kepercayaannya sebagai Islam atau menyebarkan atau mempropagandakan kepercayaannya atau meminta orang lain untuk menerima kepercayaannya baik melalui kata-kata atau pembicaraan atau tulisan atau melalui gambaran yang dapat dilihat atau melalui apa pun yang menyakitkan perasaan keagamaan umat Islam dihukum penjara atau dengan hukuman lain yang dapat diperpanjang sampai tiga tahun dan dikenakan denda. Dalam keterangan ini, apakah Abang masih membela kesesatan? Sekali lagi bahwa ini bukan hak kebebasan beragam, tetapi perusakan terhadap ajaran Islam, di mana setiap Muslim termasuk Abang wajib menjaganya. Pelarangan narkoba bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari kerusakan. Sedang pelarangan aliran sesat Ahmadiyah untuk menyelamatkan masyarakat dari kesesatan. Semoga Abang diberi hidayah oleh Allah SWT. Amin. |
Jumat, 13 Juni 2008
Surat buat Adnan Buyung Nasution yg bela Ahmadiah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar