Komisi Penyelidikan Irlandia menemukan bahwa anak-anak yang tinggal di lembaga-lembaga yang dikelola oleh Gereja Katolik di negara ini selama dekade delapan puluhan abad yang lalu telah menderita trauma berat disebabkan eksploitasi seksual oleh para tokoh agama mereka. Laporan itu mengatakan bahwa hukuman badan di sekolah Ortani yang dikelola oleh kelompok persaudaraan Kristen Katolik telah "berbuat berlebihan" sehingga anak-anak "terus menerus merasa ketakutan dan mereka berada dalam bayang-bayang ancaman".. Dijelaskan bahwa "selama dua pertiga dari investigasi yang dilakukan di sekolah Litervrak ditemukan adanya pelecehan seksual setidaknya satu kali setiap anak. Sedang dua orang pelaku pelecehan seksual itu tinggal di sana selama 14 tahun. Namun para pendeta tidak memberikan penjelasan tentang keberadaan mereka di sana, dan mengapa mereka tidak melaporkannya, padahal keduanya tinggal di sana dalam waktu yang cukup lama". Laporan itu juga menjelaskan bahwa di sekolah Santo Yusuf Industri Trali, yang berada di barat daya Irlandia, dimana salah seorang rahibnya telah membuat trauma anak-anak selama lebih dari tujuh tahun setelah ia dipindahkan dari sebuah sekolah yang di sana ia telah melakukan kekerasan terhadap anak-anak sehingga timbul konflik yang keras dengan orang tua mereka. Komite Penyelidikan mengatakan bahwa kekerasan seksual telah menjadi "endemik" di sekolah laki-laki yang dikelola oleh para pendeta. Laporan juga menjelaskan adanya pelecehan seksual terhadap anak-anak di sekolah Ortani industri di pinggiran Dublin dan sekolah Litervrak di barat Irlandia sebagai "masalah yang telah kronis". Koran Irish Times menyebutkan bahwa laporan yang telah rampung setelah sekitar sembilan tahun dilakukan penyidikan dan telah disiapkan oleh panitia yang dipimpin oleh Hakim Sean Ryan, yang difokuskan pada anak-anak di sekolah-sekolah industri, dimana para muridnya adalan anak-anak yang diterlantarkan oleh orang tuanya, atau mereka yang diserahkan kepada lembaga ini untuk mendapatkan pendidikan dan perawatan. Laporan yang dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Kekerasan Seksual Terhadap Anak-Anak mengecam keras kepemimpinan Persaudaraan Kristen dan Kerahiman Biara yang menjadi pengelola sekolah-sekolah tersebut, serta mengecam Departemen Pendidikan Inggris karena ketidakmampuannya untuk memeriksa dan mengawasi sekolah-sekolah tersebut, dan ketidakmampuannya dalam memastikan apakah tugasnya dilaksanakan dengan baik. Dalam laporan itu dikatakan bahwa anak-anak "sehari-harinya hidup dalam ketakutan, bagi mereka sudah tidak ada lagi tempat untuk menghindar. Dikatakan bahwa anak laki-laki yang paling banyak mendapatkan dan menjadi korban pelecehan seksual, sementara anak perempuan tidak terlaluk banyak, hanya saja mereka diperlakukan seperti binatang". Setelah diterbitkannya laporan tersebut Uskup Besar Irlandia, Cardinal Sean Brady meminta maaf atas berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh gereja. Brady mengatakan: "Laporan ini menunjukkan bahwa ada kesalahan besar dan ancaman terhadap hak-hak anak-anak melebihi bahaya yang sedang dihadapi oleh masyarakat kita, apalagi dibuktikan dengan adanya dokumen yang membuktikan kebengisan, kelalaian, eksploitasi fisik, seksual, dan emosional". Komisi Pengawasan terhadap Penyalahgunaan Anan-anak Irlandia menyambut baik laporan tersebut setelah lama menunggu untuk menyelamatkan "para korban dari sebuah sistem yang brutal yang diterapkan di sekolah-sekolah industri, dan dikelola oleh para pendeta Katolik dan Departemen Pendidikan". Dikatakan bahwa sekolah-sekolah industri ini didirikan di Irlandia sejak dekade enam puluhan abad ke-19 M., dan dipersiapkan untuk perawatan bagi anak-anak yatim atau anak-anak yang tidak diketahui asal usulnya, namun sering digunakan untuk penampungan anak-anak yang suka berkelahi, dan juga tempat penampungan para perempuan yang hamil dari perzinaan. (mb/aljzeera/mediaumat) http://www.youtube.com/view_play_list?p=B39891697FD587EC |
Senin, 25 Mei 2009
Pendeta Irlandia Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Ribuan Anak-Anak Yatim Piatu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar