Rabu, 13 Agustus 2008

DPRD Enggan Bahas Fakta Bentrok Mahasiswa SETIA dan Warga

Oleh : Fakta 13 Aug, 08 - 4:00 pm



Alasan Keberatan Warga, Pemerintah Diminta Relokasi SETIAWednesday, 13 August 2008 : Warga Kampung Pulo harus menelan kekecewaan setelah pertemuannya dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Jum'at (8/8) lalu tak mengungkap fakta sesungguhnya terkait insiden bentrok antara Mahasiswa SETIA dan warga. Salah satunya, fakta tentang kepemilikan busur dan anak panah oleh mahasiswa Kampus Sekolah Tinggi Theologi Injil Arastamar (SETIA). Hal ini disampaikan juru bicara Kampung Pulo Risman Hadi kepada Suara Islam, Selasa (12/8).

Menurutnya, ini suatu keanehan karena busur dan anak panah itu merupakan senjata berbahaya dan mahasiswa Sekolah Tinggi Theologi Injil Arastamar (SETIA) ada yang memilikinya. Tetapi dalam ruangan tersebut mereka seakan enggan membahas hal ini.

Pengamatan Suara Islam di lapangan pasca bentrokan terjadi juga ditemukan beberapa anak panah yang berada di pekarangan rumah warga. Ada pula korban dari pihak warga yang mengalami luka di kepalanya akibat terkena anak panah.

Risman Hadi juga kecewa dengan pembalikan fakta yang dilakukan pihak SETIA yang dilaporkannya kepada Walikota Jakarta Timur. Laporan tersebut kemudian disampaikan Walikota Murdhani pada kesempatan pertemuan dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta.

"Karena faktanya salah seorang mahasiswa SETIA tertangkap oleh warga sedang mengendap-endap di salah satu rumah warga Kampung Pulo, dan Walikota sendiri tidak mengetahui fakta tersebut," ujar Risman Hadi.

Jika Walikota tidak mengetahui fakta dan tidak dapat melindungi kepentingan warganya sendiri, Risman mengatakan lebih baik warga meminta suaka politik ke negara lain lain saja,dan pilihannya adalah Arab Saudi.

Risman melanjutkan, keinginan warga Kampung Pulo Pinang Ranti sampai saat ini belum berubah, yaitu warga bersikukuh agar Kampus SETIA keluar dari Kampung Pulo Pinangranti, karena sesungguhnya keberadaan kampus tersebut sudah ditolak warga sejak lama. Warga terlanjur antipati terhadap civitas akademik Kampus SETIA

Jika sampai ada pejabat pemerintahan yang memberikan izin untuk kembali beroperasinya aktifitas kampus tersebut, Risman mengkhawatirkan hal ini akan menimbulkan masalah yang lebih besar pada masa yang akan datang. "Kampung Pulo adalah bom waktu hanya tinggal menunggu ledakannya," tandasnya. [fahmi/suara-islam.com]


Para Mahasiswa Sekolah Theologi "Ahli Perang"??


Alasan Keberatan Warga atas SETIA
Pada 20 Pebruari 2007 warga Kampung Pulo pernah membuat pernyataan keberatan terhadap keberadaan Kampus SETIA, asrama dan fasilitas lainnya. Dalam surat gugatan yang ditujukan an Ka Biro Kesmas KBY DKI Jakarta dengan tembusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Walikotamadya Jakarta Timur an Kasudin P2B Kotamadya Jakarta Timur, disampaikan beberapa alasan penolakan.

Pertama, keberadaan kampus SETIA yang berada di Kampung Pulo Kelurahan Pinangranti Kecamatan Makasar, Jaktim itu nyata-nyata tidak memberikan manfaat baik langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat Kampung Pulo RW 04 dan 05, tetapi justru menimbulkan keresahan serta kerawanan keamanan di daerah tersebut. Itu karena mahasiswa yang tinggal di Kampung Pulo yang jumlahnya ribuan itu tidak pernah melaporkan kepada RT/RW, sehingga pemerintah terendah RT /RW tidak tahu siapa mereka, dari mana, berapa lama, yang tentu saja kalau terjadi apa-apa masyarakat di kedua RW itu akan menerima imbasnya.

Kedua, keberadaan kampus SETIA nyata-nyata sudah menyalahi fungsinya, karena setiap hari Minggu selalu digunakan untuk kebaktian/difungsikan sebagai rumah ibadah. Jelas-jelas ini menyalahi aturan yang ada (peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2006 dan nomor 8 tahun 2006).

Ketiga, Pihak SETIA telah melecehkan aparat pemerintah dengan dibangunnya rumah yang difungsikan sebagai asrama di RT 002/004 Pinangranti yang melanggar bantaran kali dan pernah disegel, tetapi kegiatan pembangunan tetap berjalan terus dan sampai sekarang telah ditempati.

Keempat, bentuk dan lokasi kampus pun tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kelima, Sering terjadi keributan antar mahasiswa dan pernah mengundang kelompok masyarakat dari luar .

Keenam, Keberadaan kampus SETIA dan asramanya mengakibatkan sumur penduduk yang berada di sekitarnya menjadi kering. Hal ini jelas merugikan masyarakat.

Ketujuh, terdapat juga penipuan alamat, yang tertera di IMB adalah RT 006/04, padahal lokasi tersebut ada di RT 008/04 Kel Pinangranti.


Pemerintah Diminta Relokasi SETIA
Perselisihan antara warga Kampung Pulo dan pihak SETIA (Sekolah Tinggi Theologi Injil Arastamar) sebenarnya sudah berlangsung lama. Sejak sekolah tersebut berdiri tahun 1991 warga telah memprotesnya.

"Saya atas nama masyarakat Kam-pung Pulo, tidak menginginkan lagi keberadaan kampus SETIA di kampung Pulo. Segera dan secepatnya dipindahkan keluar!" kata Jufri, Ketua RW 04 Kelurahan Pinangranti usai mengikuti pertemuan bersama Walikota di Keca-matan Makasar, yang dihadiri Kapolres Jakarta Timur, Dandim dan aparat setem-pat Ahad sore (27/7).

Jufri yakin walikota Jakarta Timur, Murdani akan berusaha semaksimal mungkin untuk memindahkan kampus ini. Meskipun tentunya perlu waktu dan proses. "Saya harapkan dia tidak bohong, dia katakan A ya A. Saya sendiri tidak mau dibohongi seperti dengan walikota sebe-lumnya," ujar Jufri lagi.

Hal yang sama disampaikan Risman Hadi, Ketua FKMP. Ia minta pemerintah segera menindaklanjuti urusan ini sampai tuntas. Sebab keberadaan kampus SETIA jelas tidak diharapkan oleh warga. Warga menginginkan mereka keluar dari Kam-pung Pulo. Warga tidak menginginkannya sejak berdirinya hingga sekarang. "Saya pikir pemerintah harus secepatnya menyelesai-kannya," ujar Risman.

Menurut Risman, tidak ada tawar menawar dengan pihak pemerintah soal keberadaan kampus tersebut.

Menanggapi permintaan warga Kam-pung Pulo itu, Walikota Jakarta Timur, Murdani mengatakan, jika persoalan SETIA ini tidak sesuai peraturan, maka dirinya secara bertahap akan mencoba melakukan pendekatan dan mendorong pihak yayasan untuk merelokasi kampus. "Kami akan panggil pihak yayasan. Kalau itu melanggar aturan, akan kita tindak, seperti misalnya izin bangunan dan lainnya akan kita cek," ujar Murdani.

Murdani berjanji akan segera meng-ambil keputusan sesuai dengan hasil pertemuan dan ketentuan yang berlaku. Tentu saja, katanya, itu perlu proses. "Kepada pihak kampus kami minta menghentikan dulu kegiatan-kegiatan yang memancing timbulnya bentrok. Ma-sing-masing pihak hendaknya menahan diri," ujarnya lagi kepada wartawan.

Ketika berita ini ditulis (Senin,28/7) sekitar 1300 mahasiswa telah dievakuasi polisi ke UKI dan kantor PDS. Ketegangan di Kampung Pulo pun mulai mereda. [suara-islam.com]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar